Dia menambahkan, barang bukti tersebut bakal diteliti oleh Puslabfor Mabes Polri, hanya saja belum dipastikan kapan hasilnya bisa disampaikan ke publik. Tempat spa tersebut diberikan garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 3 orang, dari sekuriti dan karyawan spa,” tambah Nunu.
Sebelumnya, kebakaran melanda gedung Spa & Message Winners di Jalan Lamandau Raya, RT 011/07, No. 23, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sempat terdengar suara ledakan dari dalam tempat kejadian. Sehingga para tamu dan karyawati setempat yang panik berhamburan menyelamatkan diri ada yang hanya mengenakan handuk berhasil keluar dari gedung tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, kronologi kejadian berdasar keterangan saksi Rafi, pada pukul 15.45 WIB saat sedang bertugas sebagai staf di Winners Spa, saksi mendengar tamu-tamu berteriak.
Kemudian saksi mengecek ke ruang sauna di lantai dasar dan mencium bau gas bocor. Saat itu, saksi menyuruh semua tamu untuk keluar. Tidak lama kemudian pihak keamanan datang dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR).