IPOL.ID – Polsek Palmerah berhasil mengamankan tiga pelaku polisi gadungan usai memeras warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.
Keriga pelaku polisi gadungan tersebut terjadi dari AP (36), DP (18) dan WN (18) diduga mereka nekat melakukan pemerasan terhadap korban dengan menuduh Romadhoni terlibat kasus narkoba.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Sugiran, didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa ketiga pelaku memilih korban secara acak di jalan.
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” jelas Sugiran, dikutip pada Kamis (5/12/2024).
Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli dilokasi kejadian, pada Senin (2/12/2024). Petugas mencurigai 2 (dua) pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.