Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polsek Palmerah Bekuk 3 Polisi Gadungan Seusai Peras Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polsek Palmerah Bekuk 3 Polisi Gadungan Seusai Peras Warga
Kriminal

Polsek Palmerah Bekuk 3 Polisi Gadungan Seusai Peras Warga

Iqbal
Iqbal Published 05 Dec 2024, 09:56
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Polisi Amankan polisi gadungan di Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Istock, @poetraRH
Ilustrasi, Polisi Amankan polisi gadungan di Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Istock, @poetraRH
SHARE

“Saat petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” ucapnya.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian. Polisi langsung melakulan pengembangan kasus tersebut hingga berhasil menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri disita dari tangan AP.

Dari hasil penelusuran lebih dalam, Kanit Reskrim Polsek Palmerah Akp Rachmad Wibowo menerangkan, tiga pelaku sudah beraksi sebanyak 30 kali.

Baca Juga

Komplotan polisi gadungan menyekap warga di Pondok Gede, Kota Bekasi. Foto: Instagram @makasarkita
Sejoli di Bekasi Jadi Korban Penyekapan Polisi Gadungan, Motor dan Uang Ludes
Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Tipu Pengemudi Ojol di Penjaringan
Polisi Gadungan Gasak 17 Motor Modus COD, Terbongkar dari Palmerah

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan disekitar.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: peras warga, polisi gadungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KSAL 11 Pati TNI AL Dapat Brevet Hiu Kencana Langsung dari KSAL
Next Article IMG 20241205 WA0159 Penjabat Gubernur Terima Kedatangan Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?