IPOL.ID – Aksi kejahatan bermodus aparat kepolisian terjadi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Sekelompok pelaku diduga menyekap dan merampas harta milik warga dengan mengatasnamakan Polda Metro Jaya. Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa menimpa seorang pria berinisial R (21). Kejadian bermula saat R menemani kekasihnya menarik uang di sebuah mesin ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12).
Saat berada di lokasi, seorang perempuan mendekati R dan mengalihkan perhatiannya dengan mengajak berbincang.
“Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM, kemudian ada seorang wanita menghampiri korban lalu korban diajak ngobrol,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12).
Tak lama berselang, tiga pria muncul dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Mereka langsung menuding pasangan korban terlibat aktivitas keuangan ilegal.
“Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini,” sebut Budi.

