Nah, saat dii dalam kendaraan, korban ditekan untuk menyerahkan uang. Pelaku juga mengakses layanan perbankan digital dan mengambil saldo milik korban.
“Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP (tempat kejadian perkara),” sebutnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi berupa sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI serta uang tunai dan saldo senilai total Rp4,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini dalam penanganan pihak Polsek Pondok Gede.
“Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” katanya. (far)

