IPOL.ID – Pemkot Jakarta Timur mendirikan posko pengungsi untuk warga korban kebakaran di Jalan Matraman Salemba, Gang VIII, RT 10/RW 01, Kebon Manggis, Matraman.
Camat Matraman, Bambang Pangestu mengatakan, posko pengungsian bagi 34 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 108 jiwa warga yang kehilangan tempat tinggal akan disiagakan selama tujuh hari.
“Sementara selama tujuh hari, selanjutnya akan ada evaluasi (untuk diperpanjang atau tidak),” ungkap Bambang saat dikonfirmasi di Matraman, pada Minggu (8/12/2024).
Selama berada di posko pengungsian kebutuhan makanan siap saji dan air bagi warga akan dipasok Sudin Sosial Jakarta Timur dan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur.
Puskesmas Kecamatan Matraman juga membuka posko pelayanan kesehatan di lokasi guna memfasilitasi warga yang mengalami gangguan kesehatan pasca kebakaran.
“Untuk posko pengungsian ada satu buah tenda darurat dari Dinas Sosial dan satu tenda kerucut dari BPBD DKI Jakarta,” kata Kasi Perlindungan Jaminan dan Rehsos Sudin Sosial Jakarta Timur, Denny Slamet.