“Sudah selesai (rekapitulasi 10 kecamatan) semua. Ini sinkronisasi dulu, baru besok pleno sekalian ditutup,” ungkap Rio saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (3/12/2024).
KPU Jakarta Timur menyatakan proses sinkronisasi dan penutupan akan dilanjutkan pada Rabu (4/12/2024) pukul 09.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Jatinegara.
Apabila seluruh proses rekapitulasi berjenjang tingkat Kota Jakarta Timur sudah rampung, maka barulah hasilnya diserahkan ke rekapitulasi tingkat KPU DKI Jakarta.
“Setelah itu baru ke rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Rio.
KPU Jakarta Timur menyatakan secara keseluruhan proses rekapitulasi berjenjang hingga kini berjalan lancar, pun terdapat pelanggaran di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.
Adanya temuan pelanggaran karena Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti memerintahkan Pamsung untuk mencoblos 19 surat suara tidak terpakai saat proses pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).
KPU Jakarta Timur meyakini berdasar hasil pemeriksaan internal tidak ditemukan bahwa pelanggaran tersebut masuk ke dalam kriteria pemungutan suara ulang (PSU).