Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Headline

Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Farih
Farih Published 11 Dec 2024, 09:43
Share
2 Min Read
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol ditetapkan menjadi tersangka atas pelanggaran kasus berat yakni dituduh mekakukan “penghianatan tingkat tinggi” terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan, buntut penetapan darurat militer pada pekan lalu.

Penetapan ini membuka kemungkinan Yoon menghadapi hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, jika terbukti bersalah.

Kepala Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Seoul, Park Se-hyun, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Yoon tengah berlangsung.

“Sejumlah tuduhan telah diajukan, dan penyelidikan sedang dilakukan sesuai dengan proses yang berlaku,” kata Park, dikutip dari Yonhap, pada Rabu (11/12).

Menurut Kantor Kejaksaan Khusus, Yoon diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya, yang dianggap sebagai tindakan pemberontakan terhadap konstitusi Korea Selatan.

Sementara itu Kementerian Kehakiman Korsel pada Senin (9/12) telah melarangan Presiden Yoon bepergian ke luar negeri.

Lembaga penyiaran nasional Korsel, KBS melaporkan bahwa Kementerian Kehakiman mengeluarkan larangan tersebut atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.

Yoon tengah diselidiki atas dugaan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan setelah mayoritas anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya pekan lalu.

Meski begitu, Yoon lolos dari mosi pemakzulan terkait tindakannya tersebut.

“Pengumpulan materi yang diperlukan adalah prioritas utama… Kami memutuskan berdasarkan tinjauan komprehensif, termasuk kemungkinan dia akan meninggalkan negara ini,” jelas seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers.

Pihak berwenang juga mempertimbangkan semua opsi, termasuk memeriksa Yoon dan kemungkinan penahanannya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hukuman Mati, Korsel, Presiden Korsel, presiden korsel tersangka, Yoon Suk-yeol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bangunan tempat tinggal berlantai enam runtuh di pusat kota Kairo, Bangunan 6 Lantai Runtuh, 8 Orang Tewas dan 3 Luka
Next Article lrt_jabodebek KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek Mulai 16 Desember

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?