Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rampung Pijat Plus-plus di Kramat Jati Jakarta Timur, Kakek 77 Tahun Meregang Nyawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rampung Pijat Plus-plus di Kramat Jati Jakarta Timur, Kakek 77 Tahun Meregang Nyawa
HeadlineJakarta Raya

Rampung Pijat Plus-plus di Kramat Jati Jakarta Timur, Kakek 77 Tahun Meregang Nyawa

Iqbal
Iqbal Published 23 Dec 2024, 10:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi istri meninggal karena ditelantarkan suami di Palembang. Foto: Istock, @greeleaf123
Ilustrasi istri meninggal karena ditelantarkan suami di Palembang. Foto: Istock, @greeleaf123
SHARE

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, bila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran maka tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat pijat akan dicabut.

Ini sesuai isi Pasal 55, 56, dan 57 Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Pasal 55, 56 dan 57 diatur mekanisme jika terjadi pelanggaran terhadap tempat usaha pariwisata untuk kategori prostitusi, judi dan narkoba dilakukan setelah pencabutan TDUP,” tegas Budhy. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kakek Tewas, kramat jati, Obat Kuat, pijat plus-plus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengatakan bahwa surveilans yang dilakukan pada 2023 menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas air minum yang aman dikonsumsi. Kemenkes Ungkap Kualitas Air Minum di Jakarta: Banyak Bakteri E Coli
Next Article Di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat membayar tarif tol dari Cikampek menuju Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok/Jasa Marga Polisi Prediksi Besok Puncak Arus Mudik Nataru 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi I DPR RI Jefry Romdhony dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI mengenai opti20260712082941
Nasional

Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital

HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
Nasional
Surplus Semen Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Industri
12 Jul 2026, 22:27
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?