Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rampung Pijat Plus-plus di Kramat Jati Jakarta Timur, Kakek 77 Tahun Meregang Nyawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rampung Pijat Plus-plus di Kramat Jati Jakarta Timur, Kakek 77 Tahun Meregang Nyawa
HeadlineJakarta Raya

Rampung Pijat Plus-plus di Kramat Jati Jakarta Timur, Kakek 77 Tahun Meregang Nyawa

Iqbal
Iqbal Published 23 Dec 2024, 10:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi istri meninggal karena ditelantarkan suami di Palembang. Foto: Istock, @greeleaf123
Ilustrasi istri meninggal karena ditelantarkan suami di Palembang. Foto: Istock, @greeleaf123
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria lanjut usia (lansia) meregang nyawa di sebuah tempat pijat plus-plus di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024).

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi mengatakan, korban berinisial NHM, 77, meninggal dunia di tempat pijat setelah melakukan hubungan badan dengan terapis.

“Iya, sehabis melakukan hubungan badan meninggal. Korban sudah sepuh,” ujar Fadholi dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Minggu (22/12/2024).

Namun belum diketahui pasti penyebab tewasnya si kakek karena pihak keluarga NHM menolak dilakukan autopsi, dan menyatakan menerima kasus sebagai musibah.

Baca Juga

truk sampah
Perumda Pasar Serahkan 5 Unit Truk untuk Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
2 Pencuri Gasak Motor Tukang Sayur di Kramat Jati
Pemprov DKI Bongkar Puluhan Bangunan di Bantaran Ciliwung Kramat Jati, Penghuni Sudah Dapatkan Kompensasi

Namun dari hasil olah TKP dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati tidak ditemukan adanya jejak NHM meninggal dunia akibat mengonsumsi obat kuat.

“Tidak ditemukan bungkus atau obat kuatnya. Intinya (pihak keluarga) menerima sebagai musibah gak mau diotopsi,” ungkap Fadholi.

Lebih jauh, terkait keberadaan dugaan tempat pijat esek-esek di Kecamatan Kramat Jati tersebut, jajaran Satpol PP Jakarta Timur menyatakan bakal melakukan pemeriksaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kakek Tewas, kramat jati, Obat Kuat, pijat plus-plus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengatakan bahwa surveilans yang dilakukan pada 2023 menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas air minum yang aman dikonsumsi. Kemenkes Ungkap Kualitas Air Minum di Jakarta: Banyak Bakteri E Coli
Next Article Di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat membayar tarif tol dari Cikampek menuju Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok/Jasa Marga Polisi Prediksi Besok Puncak Arus Mudik Nataru 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?