Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Warga Korban Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Direlokasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Ratusan Warga Korban Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Direlokasi
Nusantara

Ratusan Warga Korban Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Direlokasi

Farih
Farih Published 03 Dec 2024, 14:45
Share
3 Min Read
Bencana tanah bergerak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Foto: BNPB
Bencana tanah bergerak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Foto: BNPB
SHARE

IPOL.ID – Ratusan warga di tiga desa di Kabupaten Cianjur yang menjadi korban bencana tanah bergerak pada Jumat (22/11) lalu, akan segera direlokasi ke tempat aman.

Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam kunjungannya ke lokasi terdampak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12).

Hingga hari ke-10 pascabencana tanah bergerak, berdasarkan data per hari Minggu (1/12), dilaporkan sebanyak tiga desa di dua Kecamatan meliputi Desa Sukaraja dan Desa Wargasari di Kecamatan Kadupandak serta Desa Waringinsari di Kecamatan Takokak tercatat sebanyak 85 KK atau 242 warga terdampak.

Adapaun kerugian material tercatat sebanyak 85 rumah terdampak dan 105 rumah terancam bencana pergerakan tanah.

Suharyanto menyatakan, persiapan relokasi warga itu merupakan hasil kajian dari tinjauan Kepala BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur dan semua unsur yang terkait dengan penanganan bencana tanah bergerak di Kecamatan Kadupandak.

Dia menegaskan bahwa rumah-rumah yang rusak akibat pergerakan tanah sudah tidak layak huni.

“Dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda, rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa di huni, karena rusak parah dan tidak layak karena kondisi tanah yang sangat rentan,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (3/12).

Karena itu, pihaknya mendorong semua unsur yang terlibat dalam penanganan bencana tanah bergerak ini, untuk secara bertahap segera melakukan relokasi.

“Jadi, rumah yang rusak itu harus segera di relokasi, Alhamdulillah, Kepala Desa sudah menyiapkan tanah relokasi, sehingga kalau pendataannya berjalan cepat dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, kita sepakati untuk dilakukan percepatan,” katanya.

Selama masa tunggu hunian, semua warga yang terdampak, memilik dua opsi, dibuatkan hunian sementara atau diberi dana tunggu hunian.

“Selama masa tunggu hunian, ada dua opsi, yang pertama dibuatkan hunian sementara, yang kedua diberi dana tunggu hunian jikalau warga memilih untuk menumpang di rumah sanak saudara, dengan jumlah 500 ribu selama enam bulan dengan total tiga juta rupiah per kepala keluarga,” paparnya.

“Karena pengusian ini sifatnya menyebar, saya sudah meminta bantuan Dandim dan Kapolres mengerahkan personilnya untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap,” tambahnya. (far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, cianjur, tanah bergerak, tanah bergerak di cianjur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Elton John Elton John Ungkap Kehilangan Penglihatan, Tak Bisa Melihat Pertunjukannya Sendiri
Next Article Para peserta dan pembicara pada seminar nasional yang diadakan Program Studi Fisioterapi Fakultas Vokasi UKI berfoto bersama di Gedung Graha William Soeryadjaya, Fakultas Kedokteran UKI di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (1/12/2024). Foto: UKI Gelar Seminar Nasional Fisioterapi Olahraga, Dekan Fakultas Vokasi UKI Sebut Peluang Kerja Masih Terbuka Lebar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?