Penetapan hasil rekapitulasi suara tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024). Dari hasil rekapitulasi suara tersebut Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido). Oleh karena itu, sebelumnya ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini. Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan untuk melakukan gugatan kepada MK.(sofian)
