IPOL.ID – Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo Kota. Diduga permasalahan ini dipacu oleh hal sepele.
Pelaku berinisial RD (26) diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia membunuh ayahnya, B (67), yang dilakukan di rumah mereka.
Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, konflik antara ayah dan anak itu dipicu oleh hal sepele, yakni pelaku yang marah karena tidak diberi rokok oleh korban.
“Memang keduanya sering terlibat cekcok. Berdasarkan keterangan pelaku, malam itu dia minta rokok tapi tidak diberi, sehingga marah dan akhirnya terjadi insiden,” jelas AKP Rudy, Selasa (3/12/2024).
Rudy menambahkan bahwa RD disebut oleh warga sekitar sebagai ODGJ. Namun, dari hasil interaksi awal, pelaku masih bisa diajak berkomunikasi secara jelas.
“Pelaku sebelumnya bahkan sempat berkata, ‘saya sudah tidak cocok’ kepada korban,” katanya.
Keributan antara ayah dan anak bermula ketika pelaku meminta makan malam berupa mi instan kepada korban. Namun, ketika ia juga meminta rokok, permintaannya tidak dipenuhi, yang diduga memicu kemarahan RD. Perkelahian antara keduanya akhirnya berujung pada kematian korban.
Saat mendapat laporan polisi bersama tim medis langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Lokasi rumah korban kini telah dipasangi garis polisi untuk proses penyelidikan.
Menanggapi kasus tersebut, Lurah Paju, Daryono mengatakan, RD tercatat sebagai ODGJ yang telah menjalani pengobatan rutin sejak 2016. Tim medis dari puskesmas setempat secara berkala mengantarkan obat ke rumah pelaku.
“Pelaku selalu dipantau dan diberikan obat sesuai prosedur. Namun, kejadian seperti ini sangat disayangkan,” tegas Daryono.
Pelaku telah dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan kronologi peristiwa tewasnya ayah kandung RD.(Vinolla)