IPOL.ID- Terjadi sebuah perampokan di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Blok SA 1 No 20, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Diduga pelaku sempat menyekap korban didalam rumahnya.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/12/2024) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kejadiaj tersebut berawal saat saksi D (korban) sedang di lantai dua, lalu mendengar suara dari lantai satu ada suara keras,” jelas AKP Aulia, pada Jumat (27/12/2024).
Lanjut Aulia menjelaskan, saat mendengar suara dari lantai satu, korban pun memutuskan untuk memeriksa sumber suara tersebut. Pada saat itu, ia langsung dikejutkan dengan adanya tiga orang pelaku yang sedang mencongkel brangkas di rumahnya dengan menggunakan linggis.
Kaget melihat pemilik rumah, para pelaku kemudian langsung mengancam korban dan menyuruhnya dengan memaksa untuk masuk ke dalam sebuah kamar.
“Lalu saksi D diancam menggunakan linggis, kemudian disuruh masuk ke kamar tersebut,” ucapnya.
Namun, setelah sekitar 10 menit korban terkunci di kamar tersebut, ia mendengar bahwa adiknya telah pulang ke rumah. Ia pun berhasil keluar dari kamar tersebut, dan menemukan bahwa satu unit mobil Pajero miliknya telah dibawa kabur oleh para pelaku.