IPOL.ID-Sepanjang Tahun 2024, jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah meringkus sebanyak 985 tersangka dari total 620 kasus dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
Hal tersebut diterangkan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita Konfrensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).
Kepala BNN RI Marthinus mengungkapkan bahwa jajaran BNN RI telah menangkap 974 tersangka dari kasus tindak pidana narkotika, dan 11 tersangka dari kasus laboratorium klandestin. Untuk kasusnya terdiri dari 618 kasus narkotika, dan 2 kasus lainnya laboratorium klandestin.
“Dalam pengungkapan kasus kejahatan narkotika, BNN hanya berfokus pada pengungkapan jaringan sindikat narkotika secara komprehensif dan tidak melakukan penangkapan terhadap penyalah guna narkotika,” ungkap Komjen Marthinus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12) siang.