Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas melalui Program Go Modern
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas melalui Program Go Modern
Telkom

Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas melalui Program Go Modern

Bambang
Bambang Published 17 Apr 2025, 17:38
Share
5 Min Read
Program Go Modern hadirkan gebyar sertifikasi, berbagai pelatihan, nutrition fact, dan packfest untuk tingkatkan kualitas produk. Foto: Telkom Indonesia
Program Go Modern hadirkan gebyar sertifikasi, berbagai pelatihan, nutrition fact, dan packfest untuk tingkatkan kualitas produk. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID– Sebagai bentuk upaya dalam melaksanakan program-program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) secara berkelanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), sepanjang tahun 2024, secara konsisten melaksanakan program-program pembinaan di 31 wilayah Telekomunikasi (Witel) dan di 42 Rumah BUMN yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan total UMKM Binaan Rumah BUMN Telkom berjumlah 84.291 UMKM. Salah satu program pembinaan yang dilakukan adalah Go Modern.

Go Modern merupakan program pembinaan yang berfokus pada peningkatan kualitas produk. Terdapat beberapa aktivitas pembinaan dalam program Go Modern, diantaranya gebyar sertifikasi, berbagai pelatihan, program nutrition fact, dan packfest. Adapun hasil akhir dari berbagai aktivitas pembinaan pada program Go Modern tersebut adalah Modern Market Ready berupa kurasi penempatan berbagai produk di Vending Machine.

Gebyar Sertifikasi merupakan tahapan dari program Go Modern yang dilakukan untuk membantu UMKM agar mendapatkan sertifikasi usaha dalam bentuk NIB, perizinan usaha dalam bentuk P-IRT, Informasi Nilai Gizi untuk dicantumkan dalam kemasan Packfest, dan Registered untuk HaKI bagi Brand UMKM. Beberapa Witel dan Rumah BUMN yang telah menjalankan aktivitas Gebyar Sertifikasi sepanjang tahun 2024, di antaranya adalah Rumah BUMN Koba, Witel Kalteng, Witel Samarinda, Rumah BUMN Kabanjahe, Rumah BUMN Pamekasan, Rumah BUMN Barsel, dan Rumah BUMN Takengon. Adapun hasil dari program Gebyar Sertifikasi sepanjang tahun 2024 adalah sejumlah 1.629 UMKM telah mendapatkan sertifikasi Halal, 5.647 UMKM telah mendapatkan sertifikasi usaha dalam bentuk NIB, 2.127 UMKM telah mendapatkan perizinan usaha dalam bentuk P-IRT, dan 689 UMKM telah mendapatkan informasi nilai gizi untuk dicantumkan dalam kemasan Packfest.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Naik Kelas melalui Program Go Modern, Sepanjang 2024, Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Masih Korek Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Ibu Eks Dirut PT Taspen dan Karyawan Swasta IPOL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. Seorang di antaranya yang dipanggil ialah Maria Magdalena yang merupakan ibu dari Kosasih. "Hari ini, Kamis (17/4/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). Selain Magdalena, KPK juga memanggil seorang saksi lain, yaitu Meitawati Edianingsih (ME) selaku karyawan swasta. "MMK (Maria Magdalena Kosasih) dan ME (Meitawati Edianingsih)," ujar Tessa. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambah Tessa. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Seorang di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih. Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Saat ini, Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun kasus investasi fiktif PT Taspen diduga terjadi pada 2019 lalu. PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun. Investasi dimaksud ditempatkan pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management. (Yudha Krastawan) Masih Korek Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Ibu Eks Dirut PT Taspen dan Karyawan Swasta
Next Article Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.(Foto dok Gerindra) Mega-Prabowo Bakal Bertemu Kedua Kali, MPR RI Optimis Bawa Perubahan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?