IPOL.ID – Peserta Kejuaraan Nasional Tangerang Selatan Pencak Silat Championship ke-6 (Tapcha 6) di GOR Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu para pesilat tersebut terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan, mengungkapkan sekitar 1.000-an peserta Tapcha 6 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan menjadi peserta, semua risiko yang terjadi selama pertandingan, perjalanan menuju lokasi, maupun perjalanan pulang akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Irfan.
Para peserta kejuaraan ini mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran bulanan hanya Rp16.800 per orang. “Olahraga bela diri seperti pencak silat memiliki risiko cedera yang tinggi. BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya medis pemulihan tanpa batasan biaya dan waktu,” ujar Irfan.