Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak, Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor, Car Free Night, dimulai 31 Desember pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 Pukul 06:00 WIB.
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Simak, Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor, Car Free Night, dimulai 31 Desember pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 Pukul 06:00 WIB.
HeadlineJabodetabek

Simak, Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor, Car Free Night, dimulai 31 Desember pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 Pukul 06:00 WIB.

Bambang
Bambang Published 30 Dec 2024, 13:16
Share
2 Min Read
Rekayasa Lalin Puncak Bogor
Rekayasa Lalin Puncak Bogor
SHARE

IPOL.ID-Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas di area Puncak Bogor selama malam tahun baru 2025. Menjelang akhir Desember pihak kepolisian telah melakukan sejumlah pembatasan seperti penutupan menuju Taman Safari guna menjaga kelancaran lalu lintas.

Lebih lanjut nantinya mendekati malam tahun baru akan ada penutupan jalan atau Car Free Night, dimulai 31 Desember 2024 pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 06:00 WIB.

Sehingga kendaraan yang akan melintas ke arah Puncak Bogor bakal dialihkan menuju Ciawi dan Sukabumi oleh petugas berwenang.

“Penutupan jalan dimulai pukul 21:00 hingga 06:00, sehingga arus lalu lintas akan dialihkan ke arah Ciawi dan Sukabumi. Hal ini perlu kami sosialisasikan agar masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan lebih awal,” kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri dalam keterangannya, dikutip Senin (30/12).

Baca Juga

Polisi berlakukan one way di jalur Puncak Bogor. Foto: dok. Korlantas Polri
Polisi Berlakukan One Way di Jalur Puncak Bogor
Pemprov DKI Siapkan Car Free Night di Pusat Jakarta Saat Malam Takbiran
Kejuaraan Dunia Sambo Remaja dan Junior di JSI, Puncak Bogor: Timnas Sambo Indonesia Siap Tampil, Reivan dan Saqyah Incar Medali

Polisi juga turut mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke area tersebut agar berangkat lebih awal sebelum Car Free Night dilangsungkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Car Free Night, dimulai 31 Desember, Pukul 06:00 WIB., pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025, puncak bogor, Rekayasa Lalin DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut empat orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Foto: Polri Kapolri Rotasi dan Mutasi 734 Perwira Tinggi hingga Perwira Menengah, Irjen Merdisyam Jabat Wairwasum

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?