Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suami Terseret Mobil Istri yang Terpergok Selingkuh hingga 200 Meter
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Suami Terseret Mobil Istri yang Terpergok Selingkuh hingga 200 Meter
HeadlineKriminal

Suami Terseret Mobil Istri yang Terpergok Selingkuh hingga 200 Meter

Iqbal
Iqbal Published 20 Dec 2024, 17:01
Share
3 Min Read
apolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban suami inisial AG di Mapolres, Jumat (20/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
apolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban suami inisial AG di Mapolres, Jumat (20/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Tapi MS menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.

“Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Nicolas mengatakan, akibat MS memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun tersangka justru tidak merespons.

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Polres Jaktim Lindungi Fikri dan Noval Pulang ke Pangkuan Ibu
Polres Jaktim dan Polsek Bersihkan Makam dan Masjid As-Salafiyah Jayakarta

AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya MS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, perselingkuhan, Polres jaktim, Suami Pergoki Istri Selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Alunjiva Indonesia menggelar Synergy Fest 2024 di Sarinah Thamrin Plaza, Jakarta pada 12-13 Desember 2024. Foto: Ist Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Segera Tentukan Jadwal Pemanggilan Gubernur BI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?