Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tito Ungkap Banyak BUMD Merugi Akibat Ulah Orang Dalam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tito Ungkap Banyak BUMD Merugi Akibat Ulah Orang Dalam
Nasional

Tito Ungkap Banyak BUMD Merugi Akibat Ulah Orang Dalam

Farih
Farih Published 18 Dec 2024, 20:44
Share
2 Min Read
Mendagri, Tito Karnavian saat memimpin rapat.(Foto dok Kemendagri)
Mendagri, Tito Karnavian. Foto: dok Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tanah air yang merugi dinilai tidak terlepas dari ulah orang dalam (ordal). Kondisi ordal yang bekerja tak profesional itu, membuat pekerjaan tidak berjalan maksimal.

Menurutnya, hampir separuh dari 1.057 perusahaan “berdarah”. Efeknya, kata Tito kerugian itu pun berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal.

“Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang gak kapabel,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Karena itu, Tito mengeluarkan surat edaran agar menyetop operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan. Jika dipaksakan, sambungnya lagi jika operasionalnya diteruskan, maka kerugian yang dialami BUMD harus ditambal APBD.

“Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi,” ungkap Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu.

Dia mengatakan bahwa BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dan bahkan fungsinya seperti Menteri BUMD.

Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah untuk mengubah pola pikir agar tidak sekadar fokus terhadap belanja daerah melainkan juga fokus terhadap cara mencari pendapatan.

“Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen. Dan itu perlu didukung oleh kondisi keuangan di daerah,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumd, mendagri, orang dalam, ordal, tito karnavian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 12 19 at 12.39.56 KidZania Hadirkan Wahana Rider Underwear Factory, Berikan Pengunjung Edukasi Tentang Proses Produksi Pakaian Dalam
Next Article penandatanganan MoU PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?