IPOL.ID- Seorang remaja dibawah umur berinisial AT, 16, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/12/2024) dan dilaporkan oleh kakak perempuan korban yakni M ke Polda Metro Jaya tergesiter dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal (28/12/2024). Kini, kasus pemerkosaan tersebut dalam penyelidikan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, korban sempat menolak saat mau diajak berhubungan badan oleh pelaku namun terus dipaksa.
“Namun saat didalam kamar, korban dipaksa berhubungan badan, korban menolak tetapi terlapor terus memaksa hingga korban tidak bisa menolak,” jelas Ade Ary, dikutip pada Senin (30/12/2024).
Ternyata, tak sampai di situ saja kemudian korban dibujuk akan diantar pulang terlapor lainnya tetapi saat kesempatan itu kedua orang tersebut malah memperkosa korban.