IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. Erwin bakal diperiksa terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responbility (CSR) Bank Indonesia.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait dana CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).
“Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia tahun 2021 sampai dengan sekarang,” tambahnya.
Selain Erwin, KPK juga akan memeriksa seorang Kepala Divisi PSBI-Dkom Bank Indonesia Hery Indratno (HI).
“HI Kepala Divisi PSBI-Dkom Bank Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah menyasar sejumlah ruangan termasuk ruang Gubernur BI. Meski begitu, KPK belum membeberkan bukti maupun dokumen yang telah diamankan oleh penyidik dalam upaya paksa tersebut. (Yudha Krastawan)