IPOL.ID- Geger seorang pria merupakan mantan satpam asal Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara, pada Sabtu (7/12/2024) pukul 06.00 WIB.
Tersangka yang bernama Agus Rahmat Hidayat (38), melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati setelah dipecat pada Agustus 2024 akibat terbukti mencuri barang dinas kantor.
Sementara dalam peristiwa kebakaran tersebut sebagian gedung mengalami kerusakan. Berdasarkan hasil perhitungan, perkiraan kerugian negara mencapai Rp500 juta.
Waka Polres Lampung Utara, Kompol Yohanis, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat Agus adalah rasa sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. Agus merasa diperlakukan tidak adil karena dituduh mencuri tablet milik kantor.
“Pelaku mengaku melakukan aksi pembakaran karena sakit hati setelah dipecat. Ia juga mengaku mencuri tablet tersebut untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit stroke,” jelas Kompol Yohanis, dikutip pada Selasa (10/12/2024).
Namun saat kejadian tersangka masuk melalui pintu belakang kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor. Sebelum melakukan pembakaran ia sempat memutar kamera cctv menggunakan pipa, serta membakar kantor menggunakan kertas dan tisu yang di ambil dari toilet.