Wamendag Roro juga fokus dalam beberapa kondisi yang turut memengaruhi perdagangan di sektor energi, misalnya perubahan kebijakan energi global yang menuntut penerapan prinsip keberlanjutan dan infrastruktur energi yang belum merata. Selain itu, juga ketatnya persaingan global dalam pengembangan teknologi energi baru dan terbarukan.
“Kita perlu menyusun strategi yang efektif untuk melakukan diversifikasi dan optimalisasi energi melalui peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), pengembangan potensi bioenergi domestik, serta peningkatan transisi dari bahan bakar fosil menuju bahan bakar listrik,” paparnya.
Sejalan dengan hal itu, langkah konkret yang diterapkan Kementerian Perdagangan salah satunya adalah melalui perundingan perdagangan internasional. Misalnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada, yang memasukkan butir komitmen mengelola mineral kritis secara berkelanjutan, menerapkan teknologi bersih, mengutamakan investasi hijau, serta memenuhi standar Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk protokol penutupan tambang dan pengurangan emisi gas rumah kaca.