IPOL.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diamuk warga sekitar.
Bangunan ponpes tersebut dirusak. Gazebo di lingkungan ponpes dibakar pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Kemarahan warga dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan Ponpes berinisial KH (42).
Terduga pelaku tela diamankan oleh personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi.
KH diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga yang tidak jauh dari lokasi ponpesnya, beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi.
Condro membenarkan terjadinya peristiwa perusakan bangunan ponpes oleh ratusan massa. Kapolres juga membenarkan adanya perusakan ponpes, dipicu dengan adanya dugaan asusila yang dilakukan KH terhadap anak santriwatinya.
Saat ini diduga pelaku asusila inisial KH masih dalam pemeriksaan intensif di Malpores Serang.(Vinolla)