IPOL.ID – Warga Sawangan Depok mengeluhkan kelebihan tagihan listriknya yang tidak direspon dengan baik oleh PLN. Protes tagihan kelebihan listrik sebesar 700 Kwh pada Bulan Agustus 2024 sudah ia layangkan sejak lama. Respon PLN yang menjanjikan pembayaran di bulan berikutnya cukup abodemen saja juga nyatanya tidak dipenuhi.
Hal ini dialami Sarita Siregar, warga yang tinggal di Jalan Reni Jaya Barat, Sawangan Depok Jawa Barat. “Ini kami sudah lapor untuk yang ke-5 kali, kalau tidak ditindaklanjuti juga saya akan upload di media sosial,” ujarnya di Depok Kamis (5/12/2024).
Menurut keterangan Sarita, setiap ia melapor, PLN cuma memberikan janji-janji saja namun semuanya itu bohong. PLN sebenarnya sudah menindaklanjuti dengan cara mengganti stand meter rumahnya dengan yang baru pada tanggal 19 september 2024. Namun kelebihan tagihan tetap saja tidak dikembalikan kepada Sarita Siregar.
“Begini ya kerja PLN? Kasus selalu ditutup tanpa ada solusi. Padahal kalau kami telat bayar langsung diputus. Kalau PLN yang salah mereka sangat slow respon,” keluhnya sambil memperlihatkan bukti nomor laporan K5424120502195 di Unit Pelayanan PLN ULP Sawangan.