IPOL.ID- Waspada terhadap modus kejahatan pelaku pencurian modus debt collector. Satu orang komplotan pencurian sepeda motor bermodus ini kerap beraksi di sejumlah wilayah diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku berinisial JM alias A diringkus di wilayah Kecamatan Pulogadung setelah sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dalam aksinya JM bersama seorang rekannya berinisial DG yang kini masih buron selalu berpura-pura menjadi debt collector.
“Modusnya JM berboncengan dengan DG untuk memberhentikan pemilik kendaraan. Selanjutnya menyatakan motor ini masih menunggak kredit,” ungkap Kombes Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).
Dalam melancarkan aksinya JM dan DG mengaku berkeliaran lalu menerka kendaraan keluaran anyar yang diperkirakan masih dalam proses angsuran leasing.
Setelah mendapat sasaran kedua pelaku lalu memempet korban, lalu menuduh bawa korban telah menunggak pembiayaan kredit cicilan kepada pihak leasing.