Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
Headline

WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Farih
Farih Published 23 Dec 2024, 12:31
Share
2 Min Read
Polisil menangkap Roman alias RN warga negara Ukraina tersangka pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Humas polri
Polisil menangkap Roman alias RN warga negara Ukraina tersangka pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri berhasil membekuk Roman Nazarenco (RN), warga negara Ukraina yang menjadi pengendali laboratorium narkoba (clandestine lab) di Canggu, Bali. RN kini terancam hukuman mati atas perbuatannya.

“Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp10 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangannya dikutip Senin (23/12).

RN ditetapkan sebagai DPO setelah penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

RN ditangkap di Thailand saat hendak kabur ke Dubai. Penangkapan ini buah kerjasama Hubinter, Bareskrim dan Imigrasi Thailand. Pelaku saat ini dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada penggerebakan yang dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Modus operandi yang digunakan sindikat ini dengan membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

RN disebut sebagai otak pengendalian dari pabrik laboratorium di Canggu tersebut. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Lab Narkoba di Bali, ukraina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 54d99856 64a1 4d95 8cd2 a20b119b4217 Jelang Nataru, 5 Sopir Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Darah Tinggi
Next Article Pegadaian raih penghargaan di International Innovation Awards 2024.Foto: Ist Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?