Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024
Ekonomi

Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

Farih
Farih Published 23 Dec 2024, 12:48
Share
2 Min Read
Pegadaian raih penghargaan di International Innovation Awards 2024.Foto: Ist
Pegadaian raih penghargaan di International Innovation Awards 2024.Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pegadaian, melalui perannya sebagai penyedia layanan penitipan emas fisik dalam ekosistem Gold Backed Stablecoin Gold Indonesia Republic (GIDR), berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kategori Produk di International Innovation Awards 2024 yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada akhir November lalu.

Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Pegadaian dalam mendukung digitalisasi aset emas melalui kerja sama strategis dengan PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) sebagai issuer GIDR.

GIDR menjadi inovasi unik dalam dunia stablecoin, yang umumnya menggunakan mata uang fiat sebagai underlying dan bekerja sama dengan perbankan. Sebaliknya, GIDR berbasis emas fisik yang disimpan secara aman di Pegadaian.

Ini menjadikannya stablecoin pertama di Indonesia yang menggabungkan teknologi blockchain dengan aset emas, memberikan alternatif kepemilikan emas secara digital yang terjangkau, aman, dan dapat diakses secara global.

Baca Juga

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Emas sebagai aset investasi telah lama diandalkan masyarakat. Sebagai penyedia layanan penitipan emas, kami berkomitmen mendukung ekosistem GIDR untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat dalam memiliki dan memperdagangkan emas secara fraksional melalui teknologi blockchain,” (23/12).

Kolaborasi ini menempatkan Pegadaian sebagai penyedia layanan penitipan emas, yang menjamin keamanan emas fisik yang menjadi dasar nilai GIDR, sementara Blocktogo bertanggung jawab sebagai issuer token dan pengelola ekosistem digitalnya.

Dengan kerjasama ini, GIDR memungkinkan perdagangan dan kepemilikan emas dalam bentuk digital yang stabil, mudah diakses, dan didukung oleh transparansi teknologi blockchain.

Pengakuan atas peran Pegadaian dalam ekosistem GIDR ini mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung inovasi finansial berbasis aset riil. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung diversifikasi investasi bagi masyarakat tetapi juga mengokohkan posisi Indonesia di pasar aset digital global, dengan emas sebagai landasan daya tariknya. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: International Innovation Awards 2024, IPL Pegadaian, penghargaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisil menangkap Roman alias RN warga negara Ukraina tersangka pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali. Foto: Humas polri WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
Next Article Petugas PAM Jaya saat melakukan pengerjaan pipa.(Foto istimewa Warga Jakarta Apresiasi Penggunaan Pompa Alkon, Tekanan Air Mulai Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?