IPOL.ID – Nahas nasib Sandi Butar Butar, sosok yang cukup vokal menyuarakan kasus dugaan korupsi dan suap, akhirnya terpaksa kehilangan pekerjaan. Lantaran kontraknya di Dinas Damkar Depok tak lagi diperpanjang.
Nampak Sandi memperlihatkan sebuah surat pemutusan kontrak tersebut diterbitkan pada (2/1/2025), ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok, Tessy Haryati.
Dalam surat tersebut, Sandi dinyatakan telah menyelesaikan masa tugasnya sejak 10 November 2015 hingga 31 Desember 2024. Sangat disayangkan kontrak tersebut tidak diperpanjang tanpa keterangan yang jelas.
“Saya tidak tahu apa alasan mereka tidak memperpanjang kontrak saya,” ucap Sandi dalam unggahan akun Instagram @mygismedia pada Selasa (7/1/2025).
Dengan nada gemetar, Sandi kemudian membentangkan poster berisi keluhan hatinya yang ia suarakan untuk Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kepada Bapak Prabowo, tolong saya pak. Saya jujur, tangkap saya dan orang yang menyuap saya. Saya akui, saya menerima uang suap. Tetapi saya memberikan uang suap tersebut ke panti asuhan dan tempat ibadah juga anggota lainnya pak. Tangkap saya pak dan orang yang menyuap saya pak,” kata Sandi.