IPOL.ID – Kabar datang dari Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja secara resmi sudah bercerai. Putusan cerai ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, yang diputuskan pada Kamis (23/1/2025).
“Majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat, dan mulai saat ini keduanya telah resmi berpisah,” jelas Drs. Samsudin hakim ketua persidangan, pada Kamis (23/1/2025).
Majelis hakim juga menetapkan untuk hak asuh anak, akan diberikan kepada Asri Welas.
“Hak asuh terkait tiga orang anak, baik penggugat maupun tergugat, sepakat untuk diberikan kepada penggugat sampai anak-anak tersebut dewasa, yakni hingga usia 17 tahun, dan tergugat tetap diberikan akses untuk bertemu dengan anak-anak,” tuturnya.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan, Galiech Ridha diwajibkan memberikan nafkah kepada ketiga anak mereka sebesar Rp 5 juta per bulan, setelah keduanya bercerai.
Sebelumnya, Asri Welas mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok pada 5 November 2024 dengan Nomor Perkara 3153/Pdt.G/2024/PA.Dpk. Asri menggugat cerai suami yang telah dinikahinya selama 17 tahun, karena sering terjadi perselisihan di antara mereka.
