“Korban dilihat sendiri dan pelaku melakukan aksinya,” bebernya.
Lanjut Tio, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati anaknya berada di kamar mandi dan mengeluarkan banyak darah. Setelah dibawa ke rumah sakit, terungkap bahwa korban telah diperkosa.
“Hasil pemeriksaan (rumah sakit) menunjukkan bahwa korban mengalami luka di kemaluan serta pendarahan,” katanya.
Ibu korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumahnya masing-masing di Kecamatan Luwuk pada Jumat (10/1/2025).
Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut kedua pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. (Yudha Krastawan)