Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, KPU DKI Bakal Kembalikan Anggaran Rp335 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, KPU DKI Bakal Kembalikan Anggaran Rp335 Miliar
Jakarta Raya

Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, KPU DKI Bakal Kembalikan Anggaran Rp335 Miliar

Yudha
Yudha Published 11 Jan 2025, 12:39
Share
1 Min Read
Ilustrasi gedung KPU DKI Jakarta, di kawasan Jakarta Pusat. (foto dok KPU DKI)
Ilustrasi gedung KPU DKI Jakarta, di kawasan Jakarta Pusat. (foto dok KPU DKI)
SHARE

IPOL.ID – Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran, ikut menghemat anggaran sebesar Rp335 miliar.

Dana itu pun akan dikembalikan, lantaran KPU DKI sudah menetapkan pasangan cagub nomor urut 3, Pramono-Rano sebagai pemenang di pilkada 2024.

Pemerintah DKI telah memberikan anggaran hibah sekitar Rp 600 miliar kepada KPU DKI untuk gelaran Pilkada hingga dua putaran. Namun, pelaksanaan Pilkada hanya digelar satu putaran.

“Hibah kita kan untuk Pilkada dua putaran, ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp 355 miliar,” kata Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga

Ilustrasi kertas suara yang ditemukan banyak kerusakan pada pilkada Jakarta 2024. Foto: VOA
KPU DKI Temukan 51.234 Ribu Surat Suara Rusak untuk Pilkada

Khoirudin menerangkan, dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov Jakarta akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Nantinya, Rp 355 miliar itu akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Jakarta 2025.

Karena APBD Jakarta 2025 telah disahkan pada November 2024, mekanisme pengembalian hibah itu akan melalui perubahan APBD (APBD-P) Jakarta 2025. Dengan demikian, lebihan dana hibah KPU Jakarta nantinya dapat dialokasikan untuk program Pemprov Jakarta lain.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Pilkada DKI Jakarta, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Pengembalian Anggaran KPU DKI Jakarta, Pilkada Satu Putaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo BRI, Pegadaian dan PNM. Foto: Dok BRI BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion, Optimis Holding Ultra Mikro Dapat Mengakselerasi Inklusi Keuangan
Next Article mahasiswi korban Video syur 2 Lansia Rudapaksa Wanita Disabilitas di Banggai

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?