“Mulai dari tim wilayah, tingkat nasional sedang berkolaborasi, tentunya bahkan melibatkan teman-teman dari Imigrasi,” tukasnya.
Saat awal kasus kejadian Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Aceh, Polda Jawa Barat, Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan.
Diharapkan upaya pengejaran dengan melibatkan petugas gabungan tersebut dapat membuahkan hasil, dan tujuh tahanan Rutan Salemba tersebut dapat segera diamankan.
“Mudah-mudahan kami mohon doa keseluruhannya agar tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Jakarta Pusat ini bisa tertangkap kembali,” harapnya.
Sebelumnya, tujuh tahanan perkara narkotika Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan cara menjebol tralis sel lalu masuk ke dalam saluran air pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Pihak Rutan Salemba menyatakan baru mengetahui kaburnya ketujuh tahanan pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan kelengkapan jumlah WBP. (Joesvicar Iqbal)