IPOL.ID – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual dilakukan anak berinisial RA, 14, di sebuah toilet masjid di kawasan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menerangkan, awalnya seorang ayah mendatangi dan melaporkan kejadian pelecehan seksual yang menimpa anaknya berinisial KR yang berumur 5 tahun ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaporan itu diterima pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2025. Dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak berumur 5 tahun oleh anak berusia 14 tahun,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma, pada Selasa (7/1/2025).
Kronologis kejadian, pada saat korban inisial KR bersama kakaknya umur 8 tahun dan seorang tetangga anak berusia 14 tahun berinisial RA asyik bermain di kawasan Rawajati, Pancoran, kemudian anak kecil itu ingin pipis ke toilet salah satu masjid di lokasi.
Saat bersamaan anak RA mengikuti anak korban KR masuk ke dalam toilet yang sama dan mengunci pintu dari dalam toilet. Ketika itu kakak korban mengikuti KR dan RA dari arah belakang. Akan tetapi kakak korban tidak masuk ke dalam toilet tersebut.