Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Oknum Ketua RW Pedofil di Malang Garap 7 Bocah Laki-Laki
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Polisi Tangkap Oknum Ketua RW Pedofil di Malang Garap 7 Bocah Laki-Laki
Nusantara

Polisi Tangkap Oknum Ketua RW Pedofil di Malang Garap 7 Bocah Laki-Laki

Iqbal
Iqbal Published 07 Jan 2025, 14:23
Share
2 Min Read
Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria menjabat sebagai ketua RW di Tunjungsekar berinisial PBS (63) tega mencabuli tujuh orang anak laki-laki, diduga semua korban masih bersatus anak hingga remaja.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat dan profesional.

“Pelaku telah kami amankan pada 3 Januari lalu, hanya dua jam setelah laporan diterima. Tidak ada penangguhan penahanan untuk kasus ini,” jelas Kombes Pol Nanang Haryono, pada Selasa (7/1/2025).

Nanang mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para korban, ia menyebutkan saat ini terlaporkan ada tujuh korban dari aksi bejat pelaku. Mereka ada yang merupakan siswa kelas 5 SD, kelas 9 SMP, hingga anak-anak putus sekolah.

Baca Juga

Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku kejahatan bisa dari orang terdekat. Foto: Freepik
Anak 4 Tahun Diduga ‘Digarap’ Om-om Tetangga di Kampung Makasar
Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan
Komnas Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus NTT, Diduga Melibatkan Oknum Kapolres Ngada

Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama. Modus yang dilakukan adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.

Kasus ini disebut telah berlangsung cukup lama, namun baru kali ini dilaporkan. Forkopimcam, Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang turut terlibat dalam memberikan dukungan kepada para korban. Kapolresta menegaskan pentingnya memastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketua RW, Kota Malang, Pedofil, Pelecehan Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DAMRI memberikan pelayanan kepada jutaan pelangga selama libur nataru tahun 2024/2025. Foto: dok humas DAMRI Libur Nataru, DAMRI Berhasil Melayani 1 Juta Pelanggan
Next Article Ilustrasi PLTN nuklir yang akan mengalirkan energi listrik di Indonesia. Foto: Daniele La Rosa/Pexels Indonesia Incar Energi Nuklir Demi Masa Depan Lebih Hijau

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?