Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan
HeadlineKriminal

Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan

Iqbal
Iqbal Published 09 Jul 2025, 19:05
Share
3 Min Read
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu bersama Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih dan Plt Kepala UPT PPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Leny Yunensih saat gelar barang bukti kasus cabul menghadirkan tersangka inisial AF, 54, oknum guru ngaji di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (9/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu bersama Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih dan Plt Kepala UPT PPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Leny Yunensih saat gelar barang bukti kasus cabul menghadirkan tersangka inisial AF, 54, oknum guru ngaji di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (9/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Perbuatan pria berinisial AF, 54, sungguh tidak terpuji. Pasalnya, AF oknum guru mengaji yang sudah berkeluarga nekat mencabuli sejumlah anak didik perempuan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

“TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan K, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu saat gelar kasus cabul di Mapolres Jaksel, Rabu (9/7/2025).

AKP Citra menegaskan, TKP tersebut merupakan rumah AF yang juga digunakan sebagai tempat belajar mengaji anak-anak di lingkungan tersebut.

Perbuatan cabul dilakukan AF kepada anak didiknya berjenis kelamin perempuan berlangsung empat tahun terakhir atau sejak tahun 2021 hingga Juni 2025. Sedangkan AF diketahui sudah berkeluarga.

Baca Juga

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji. Foto: Ist
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual

“Untuk korban sendiri pada saat kami menerima laporan ada sepuluh orang dengan rentang usia kurang lebih 10-12 tahun,” kata Citra.

Dia menjelaskan, AF biasanya mengajak anak-anak yang akan mengaji masuk ke ruang tamu rumahnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Ngaji, Pelecehan Anak, tebet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article TA 2 Prioritaskan Infrastruktur Dasar Rakyat, Kementerian PU Terus Pacu Realisasi Fisik Anggaran 2025
Next Article menteri PU 1 Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?