IPOL.ID – Perbuatan pria berinisial AF, 54, sungguh tidak terpuji. Pasalnya, AF oknum guru mengaji yang sudah berkeluarga nekat mencabuli sejumlah anak didik perempuan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
“TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan K, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu saat gelar kasus cabul di Mapolres Jaksel, Rabu (9/7/2025).
AKP Citra menegaskan, TKP tersebut merupakan rumah AF yang juga digunakan sebagai tempat belajar mengaji anak-anak di lingkungan tersebut.
Perbuatan cabul dilakukan AF kepada anak didiknya berjenis kelamin perempuan berlangsung empat tahun terakhir atau sejak tahun 2021 hingga Juni 2025. Sedangkan AF diketahui sudah berkeluarga.
“Untuk korban sendiri pada saat kami menerima laporan ada sepuluh orang dengan rentang usia kurang lebih 10-12 tahun,” kata Citra.
Dia menjelaskan, AF biasanya mengajak anak-anak yang akan mengaji masuk ke ruang tamu rumahnya.
