Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan
HeadlineKriminal

Tak Patut Dicontoh, Oknum Guru Ngaji Ini Cabul dan Ancam Sejumlah Korban Anak Perempuan

Iqbal
Iqbal Published 09 Jul 2025, 19:05
Share
3 Min Read
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu bersama Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih dan Plt Kepala UPT PPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Leny Yunensih saat gelar barang bukti kasus cabul menghadirkan tersangka inisial AF, 54, oknum guru ngaji di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (9/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu bersama Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih dan Plt Kepala UPT PPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Leny Yunensih saat gelar barang bukti kasus cabul menghadirkan tersangka inisial AF, 54, oknum guru ngaji di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (9/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Muridnya ini adalah (anak) laki-laki dan (anak) perempuan. Jadi yang (anak) laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului. Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan,” tukas Citra.

Nah, ketika rumah dalam keadaan sepi, isterinya sedang keluar, maka oknum guru mengaji tersebut melancarkan aksinya. AF mengiming-iming uang Rp10-25 ribu kepada korban.

Tak hanya itu, AF kerap melakukan intimidasi diiringi tamparan ringan saat saat hendak melakukan pencabulan kepada anak murid perempuan tersebut.

Lambat laun, perbuatan bejat AF selama beberapa tahun terakhir itu terbongkar pada pertengahan Juni 2025 lalu. Pasalnya, terdapat orang tua yang curiga anak perempuannya ketakutan tidak mau lagi pergi mengaji kepada AF.

Baca Juga

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji. Foto: Ist
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual

“Orang tua itu memaksa anaknya terus mengaji supaya terus dapat ilmu. Tapi karena trauma, korban anak lalu cerita (soal tindak pencabulan) kepada orang tuanya, ini yang menimbulkan kecurigaan terhadap orang tua korban,” terang Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih didampingi Plt Kepala UPT PPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Leny Yunensih.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Ngaji, Pelecehan Anak, tebet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article TA 2 Prioritaskan Infrastruktur Dasar Rakyat, Kementerian PU Terus Pacu Realisasi Fisik Anggaran 2025
Next Article menteri PU 1 Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?