“Muridnya ini adalah (anak) laki-laki dan (anak) perempuan. Jadi yang (anak) laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului. Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan,” tukas Citra.
Nah, ketika rumah dalam keadaan sepi, isterinya sedang keluar, maka oknum guru mengaji tersebut melancarkan aksinya. AF mengiming-iming uang Rp10-25 ribu kepada korban.
Tak hanya itu, AF kerap melakukan intimidasi diiringi tamparan ringan saat saat hendak melakukan pencabulan kepada anak murid perempuan tersebut.
Lambat laun, perbuatan bejat AF selama beberapa tahun terakhir itu terbongkar pada pertengahan Juni 2025 lalu. Pasalnya, terdapat orang tua yang curiga anak perempuannya ketakutan tidak mau lagi pergi mengaji kepada AF.
“Orang tua itu memaksa anaknya terus mengaji supaya terus dapat ilmu. Tapi karena trauma, korban anak lalu cerita (soal tindak pencabulan) kepada orang tuanya, ini yang menimbulkan kecurigaan terhadap orang tua korban,” terang Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih didampingi Plt Kepala UPT PPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Leny Yunensih.
