Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual
HeadlineKriminal

Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual

Iqbal
Iqbal Published 28 Apr 2026, 19:56
Share
2 Min Read
ilustrasi ditangkap Foto Istcok ad BrianAJackson
Ilustrasi pria berinisial A (33) ditangkap setelah diduga merudapaksa empat santri dengan modus ritual pengobatan spiritual. Foto: Istcok @BrianAJackson
SHARE

IPOL.ID – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial A (33), yang diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap empat santri di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Tersangka diamankan setelah sempat bersembunyi di wilayah Pakuhaji pada Sabtu (25/4/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan guru ngaji korban sendiri. Aksi kejahatan tersebut dilakukan dengan modus ritual pengobatan spiritual.

Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, perbuatan tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2025. Dalam menjalankan aksinya, tersangka meminta korban untuk mandi terlebih dahulu, kemudian ikut masuk ke dalam kamar mandi bersama korban.

“Korban biasanya diminta mandi lalu tersangka A ikut masuk ke kamar mandi. Selanjutnya tersangka A melakukan aksinya,” ujar Indra, dikutip Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah serta Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mewakili Atwirlany Ritonga dalam konfrensi pers pengungkapan kasus TPPO jual beli bayi di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026). Foto: Ist
12 Tersangka Jaringan Perdagangan Bayi Ditangkap, 7 Bayi Selamat
Geger, Pemancing Temukan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Lakban di Irigasi Tangerang
Gelar OTT, KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga Swasta

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa tersangka berdalih tengah melakukan ritual untuk membersihkan jin dari tubuh korban, sehingga para korban menuruti perintah tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap, Guru Ngaji, Modus Ritual, rudapaksa, santri, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecerdasan buatan mulai mengkhawatiran pencari kerja. Foto: Ist Amankan Sistem dan Basis Data, Kini Polisi Dibekali Kecerdasan Buatan
Next Article barc Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0118
HeadlineNews

Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
Nasional
Kemenpora RI Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional (TPON)
28 Apr 2026, 14:55
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
News
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi
28 Apr 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?