Kasus ini mencuat ke publik setelah informasi terkait dugaan kejahatan tersebut beredar luas di media sosial. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik berkedok pengobatan spiritual yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.
Hingga kini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Tangerang.(Vinolla)
