IPOL.ID – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kabupaten Halmahera Barat Demisius O Boky, beserta stafnya yang bernama Sony diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga bernama Hardi Jafar.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Hardi melakukan demonstrasi atau menyampaikan pendapat seorang diri di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu (8/1/2025).
Hardi mengatakan saat dirinya datang, Kepala Dinas Perindag dan UKM, Demisius O. Boky, belum ada di lokasi. Beberapa saat kemudian, Demisius tiba, dan ketika itu Hardi ingin memasang pamflet di sejumlah jendela.
“Saya mau pasang pamflet tuntutan, tapi dilarang kadis. Tapi akhirnya bisa pasang. Sehabis itu, saya mau taruh di lantai, tapi dilerai staf. Dia (kadis) suru copot saya punya pamflet itu. Ketika mau copot itu, saya dorong dia punya staf,” tutur Hardi.
Saat itu, Demisius naik pitam dan langsung memukul Hardi berkali-kali. Seorang staf mencoba melerai, namun makin membuka kesempatan pejabat tersebut menghantam wajah Hardi.
Menangapi kasus tersebut, Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin menyatakan sudah menerima Laporan Polisi (LP) atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan di SPKT.
“Laporannya dugaan penganiayaan sudah kami terima, bahkan Kadis dan 1 stafnya juga sudah kami amankan saat ini,” tutur Bakry, Rabu (8/1).
Bakry menyatakan, kasus tersebut saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
“Setelah ini akan kami juga akan lakukan pemeriksaat terhadap sejumlah saksi-saksi, selanjutnya akan kami lakukan gelar kasus,” ujarnya.
Namun saar status kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan hasil gelar perkara, maka terlapor akan dilakukan penahanan.(Vinolla)