IPOL.ID-Pembatasan untuk menggunakan media sosial bagi anak-anak menuai banyak dukungan.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menyatakan dukungannya agar pemerintah membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) khususnya bagi anak-anak.
Dia menilai, media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih, banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi anak-anak.
“Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda,” ujar Amelia, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Amel menyebut, Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal serupa juga telah diberlakukan di sejumlah negara Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, India, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.
“Beberapa negara bagian Amerika Serikat, telah diusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia, perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” pintanya.(sofian)