Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Batasan Penggunaan Medsos Bagi Anak-anak Dapat Dukungan dari Legislator di Senayan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Batasan Penggunaan Medsos Bagi Anak-anak Dapat Dukungan dari Legislator di Senayan
HeadlineNews

Batasan Penggunaan Medsos Bagi Anak-anak Dapat Dukungan dari Legislator di Senayan

Bambang
Bambang Published 16 Jan 2025, 19:50
Share
1 Min Read
Ilustrasi penggunaan medsos yang bakal dibatasi bagi anak.(Foto freepik)
Ilustrasi penggunaan medsos yang bakal dibatasi bagi anak.(Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID-Pembatasan untuk menggunakan media sosial bagi anak-anak menuai banyak dukungan.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menyatakan dukungannya agar pemerintah membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) khususnya bagi anak-anak.

Dia menilai, media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih, banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi anak-anak.

“Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda,” ujar Amelia, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Siswa dan siswi sekolah dasar yang akan mendapatkan makanan gratis dari pemprov.(foto dok ipol.id)
Pemprov DKI Gencar Uji Coba Makan Gratis Bagi Anak-anak

Amel menyebut, Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal serupa juga telah diberlakukan di sejumlah negara Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, India, serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

“Beberapa negara bagian Amerika Serikat, telah diusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia, perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” pintanya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Anak-anak, Batasan Penggunaan Medsos, Dapat Dukungan dari Legislator di Senayan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Program Sharp Hydro Heroes, inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Sharp Electronics Indonesia, baru-baru ini berhasil melaksanakan panen perdana dengan hasil yang memuaskan. Sharp Hydro Heroes Sukses Ciptakan Petani Muda Berkelanjutan
Next Article Menko Polkam Budi Gunawan saat menerima kedatangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis (16/1/2025). Foto: Kemenko Polkam Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?