Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menegaskan, dalam proses sidang nanti ketiga tersangka dan saksi akan dihadirkan secara langsung.
“Di berkas perkara itu ada 19 (saksi), termasuk saudara Ramli (rekan Ilyas yang terluka tembak) menjadi 20 (saksi). Itu kita pastikan akan kita panggil sebagai saksi (saat sidang),” kata Kolonel Riswandono.
Sebelumnya, bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.
Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota.
Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota itu.