Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos Tetap Diproses Hukum dan Diekstradisi KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos Tetap Diproses Hukum dan Diekstradisi KPK
HeadlineHukum

Berubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos Tetap Diproses Hukum dan Diekstradisi KPK

Bambang
Bambang Published 24 Jan 2025, 17:21
Share
1 Min Read
Samping kanan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Samping kanan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos diduga telah merubah kewarganegaraannya dari Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Warga Negara Asing (WNA) Afrika Selatan.

Meski begitu, perubahan kewarganegaraan tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum, begitu juga dengan proses ekstradisi yang sedang berjalan.

“Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Setyo memastikan KPK masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai penangkapan Paulus Tannos yang terjadi di Singapura. Dia pun belum bisa menjelaskan secara spesifik mengenai lokasi penangkapan buronan tersebut, baik rumah tinggal atau bandara.

Baca Juga

tesaa mahardika
KPK Periksa Kembali Terpidana Andi Narogong sebagai Saksi KTP-el
Paulus Tannos Belum Dipulangkan, KPK: Informasi Lanjutan ada di Kemenkum
Pekan Depan, KPK Kirim Seluruh Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura

Setyo juga mengaku tak menetapkan target terkait tanggal ekstradisi buronan kasus KTP-el tersebut dikarenakan masih menunggu informasi lebih lanjut. “Kalau itu kan dari sana (Singapura) yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu lagi,” ucap Setyo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos, Tetap Diproses Hukum dan Diekstradisi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukses mengawinkan medali emas pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut, seluruh Atlet dan Official Rugby DKI Jakarta mendapatkan bonus dari Pemerintah Prov DKI Jakarta dan KONI Provinsi DKI Jakarta berupa ibadah Umroh ke Tanah Suci Meka Sukses Mengawinkan Emas pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Atlet dan Official Rugby DKI Diguyur Bonus sehingga bisa Umroh ke Tanah Suci
Next Article Momen peresmian Swiss-Belexpress Jayapura Papua. Foto: Dok/Swiss-Belhotel Swiss-Belhotel International meresmikan Swiss-Belexpress Jayapura Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?