IPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih periode 2024-2029.
Rapat dijadwalkan berlangsung Selasa (14/1) bertepatan dengan penutupan dan pembukaan masa sidang DPRD.
“Penyampaian hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih besok Rapat Paripurna jam 10.00,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1).
Penetapan jadwal Rapat Paripurna tersebut berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) serta masukan dari Eksekutif.
Rany berharap, gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk DPRD DKI Jakarta.
“Harapannya semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta,” katanya.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menerima berkas hasil sidang pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga telah menyerahkan berkas pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno kepada DPRD DKI Jakarta.
Setelah diterima DPRD DKI Jakarta, berkas tersebut diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selanjutnya, akan dilakukan pelantikan yang rencananya akan dilakukan pada 7 Februari 2025. (far)