Marthinus menegaskan, masalah keterlibatan oknum aparat ini bukan saja komitmen BNN RI, tetapi juga pihak-pihak terkait lain yang selama ini membantu pemberantasan peredaran narkotika RI.
Hal ini juga sudah pernah dibahas BNN RI bersama dengan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Keuangan yang membawahi Bea dan Cukai.
“Ini menjadi komitmen bukan saya saja, tapi komitmen Kapolri, Kabareskrim, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Keuangan dalam hal ini Bea Cukai, seluruh stakeholders terkait,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)