Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen ke Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Jebloskan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen ke Rutan
HeadlineHukum

KPK Jebloskan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen ke Rutan

Bambang
Bambang Published 14 Jan 2025, 22:48
Share
2 Min Read
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. Kali ini, KPK menahan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

“KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT IIM,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

Tessa mengatakan, penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (14/1/2025) hingga Minggu (2/2/2025). “Tersangka EHP ditahan di rumah tahanan KPK,” ujar Tessa.

Sebelumnya pada Rabu (8/1/2025), KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK). Antonius ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari 2025 sampai dengan 27 Januari 2025,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Jebloskan Tersangka Baru, ke Rutan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menunjukkan barang bukti berupa 50.992,13 gram ganja kering, dan 45,45 gram ganja sintetis (tembakau gorila), pada Selasa (14/1/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Akui Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Masalah Utama Pemberantasan
Next Article Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Terindikasi Suap Ronald Tannur, Kejagung Ringkus Eks Ketua PN Surabaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?