Center of Economic and Law Studies (Celios) menyarankan pemerintah Indonesia lebih mengembangkan fasilitas pengolahan mineral kritis guna menjaga ekosistem baterai kendaraan listrik (battery electric vehicle/ BEV) di dalam negeri dari kebijakan pencabutan mandat penggunaan EV di Amerika Serikat.
Adapun fasilitas pengolahan mineral kritis yakni pembangunan pabrik pengolahan precursor ke material katoda dan baterai ion lithium. “Kembangkan fasilitas pengolahan mineral kritis di dalam negeri. Salah satu yang potensial adalah kebutuhan komponen Battery Energy Storage System (BESS) untuk mendukung 71 gigawatt target pembangkit energi baru terbarukan,” kata Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira dihubungi di Jakarta, Selasa.
Bhima menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan mengingat baterai yang dibuat dari mineral kritis yang bahan bakunya ada di Indonesia tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik saja. Justru yang paling potensial yakni baterai penyimpanan dari energi terbarukan.
Selanjutnya, ia mengatakan para pengusaha di industri kendaraan listrik juga harus mampu menutup celah antara hasil yang diproduksi di fasilitas pemurnian (smelter) supaya bisa dilakukan perakitan mobil.