IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam, Rabu (15/1/2025).
Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan perkara tersangka buronan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
“Saffar M Godam jadwalnya Rabu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Sementara itu, Saffar mengaku pemeriksaan dirinya oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan perlintasan Harun Masiku.
“Untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku,” singkatnya ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Rabu (15/1/2025). (Yudha Krastawan)