Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Divpropam Polri: Sudah 20 Personel Disanksi Gegara Kasus Pemerasan DWP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Divpropam Polri: Sudah 20 Personel Disanksi Gegara Kasus Pemerasan DWP
Kriminal

Divpropam Polri: Sudah 20 Personel Disanksi Gegara Kasus Pemerasan DWP

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2025, 10:50
Share
2 Min Read
ERDI
SHARE

IPOL.ID – Polri telah memberikan sanksi kepada 20 personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengatakan sebelumnnya sudah ada 18 anggota Polri yang diproses dan menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP). Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua polisi diduga terlibat dalam kasus ini.

Kedua polisi berinisial HK dan JA menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

“Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini,” ujar Erdi, dikutip Rabu (15/1/2025).

Baca Juga

Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Kajari HSU Ditetapkan Tersangka, KPK Pastikan Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum
Geber Kasus Pemerasan Jaksa Hulu Sungai Utara, KPK Garap 15 Saksi Secara Maraton

Adapun keduanya dijatuhi sanksi berupa demosi dan penempatan khusus.

“Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse) dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari,” kata dia.

Atas sanksi ini, kedua pelanggar menyatakan banding.

“Pelanggar menyatakan Banding,” kata dia.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disanksi, Djakarta Warehouse Project, DWP, kasus pemerasan, polisi peras penonton dwp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dalam hal kemandirian obat, produksi bahan baku obat ditargetkan dapat diproduksi secara mandiri di dalam negeri guna menekan ketergantungan pada bahan baku impor. Percepat Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri, Pemerintah Tempuh 3 Langkah
Next Article Asep Sumaryana Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Bandung Soal Penggunaan Ruang Publik, Asep: Tak Ada yang Bisa Melarang Selama Kegiatan Tidak Melanggar Aturan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?